Hakim Tegur JPU : Jangan Tanya Terdakwa Seperti Kepada Ahli
Sidang Anton Permana, PN Jakarta Selatan, 14/2/2022 - Foto : Ist. Jalurdua.com - Jakarta | Kejadian unik terjadi pada proses persidangan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr. A...
JALURDUA Sidang Anton Permana, PN Jakarta Selatan, 14/2/2022 - Foto : Ist.
Jalurdua.com - Jakarta | Kejadian unik terjadi pada proses persidangan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr. Anton Permana, Senin 14 februari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang pidana nomor 177 yang ke-57 hari itu, dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
Namun, di tengah perjalanan tanya jawab antara JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan terdakwa mengenai berbagai poin pertanyaan terkait narasi video "TNI Ku Sayang, TNI Ku Malang", entah disadari atau tidak, JPU menanyakan Pendapat terdakwa. Kejadian ini menjadi unik, sebab terdakwa dimintai pendapatnya oleh JPU.
Dengan lugas dan lancar, terdakwa Dr. Anton Permana menjelaskan narasi tulisannya sendiri, lengkap dengan hulu latar belakang masalah, prinsip dasar, doktrin, dasar regulasi, bahkan kajian filosofis dan historikalnya.
Akibat hal tersebut, Hakim Ketua menegur dan mengingatkan kepada JPU, bahwa cara pertanyaan JPU itu seolah bertanya kepada saksi ahli. Sedangkan Saudara Anton Permana itu adalah terdakwa dalam persidangan ini, mengutip hasil rekaman jalannya sidang Anton Permana, PN Jaksel 14/2/2022.
“Saudara JPU, jangan tanyakan pendapat terdakwa atas tulisannya, tapi bagaimana dan apa penjelasan terdakwa maksud tujuannya menulis narasi pada video itu, dan kalau tanya pendapat itu pada ahli bukan terdakwa," ucap Ketua Majelis Hakim dengan lembut dalam persidangan.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Menjaga Wibawa Negara di Era Media Sosial
- Satu Tahun Prabowo: Jumhur Hidayat Soroti “Execution Gap” dan Dorong Program Mak...
- Siapa yang Lebih Tepat Disebut Keblinger, Prof Eggi atau Dedi Mulyadi?
- test posting berita
- Inovasi PEDAS Bulukumba Antar Raih Penghargaan Bangga Kencana