Hukum Sumpah atas Nama Al-Qur’an dalam Islam: Sah atau Tidak?

JALURDUA.COM – Dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi genting atau pembelaan diri, banyak orang mengucapkan sumpah demi meyakinkan orang lain. Sumpah digunakan sebagai bentuk penguat...

Hukum Sumpah atas Nama Al-Qur’an dalam Islam: Sah atau Tidak?
Bacakan Artikel

Apakah Sumpah atas Nama Al-Qur’an Sah?

Dalam praktik masyarakat Indonesia, tak jarang kita mendengar seseorang bersumpah atas nama Al-Qur’an. Misalnya:

“Demi Al-Qur’an, saya tidak melakukan itu.”

“Saya bersumpah atas nama Al-Qur’an untuk menjalankan tugas saya.”

Namun, muncul pertanyaan penting: Apakah sumpah dengan menyebut Al-Qur’an dianggap sah secara syar’i? Dan apakah itu termasuk kategori sumpah yang membawa konsekuensi hukum?

Pendapat Ulama Mengenai Sumpah dengan Al-Qur’an

Syekh Abdurrahman Al-Jaziri dalam kitab Al-Fiqhu ‘Alal Madzahibil Arba’ah menjelaskan:

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: