Hukum Sumpah atas Nama Al-Qur’an dalam Islam: Sah atau Tidak?
JALURDUA.COM – Dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi genting atau pembelaan diri, banyak orang mengucapkan sumpah demi meyakinkan orang lain. Sumpah digunakan sebagai bentuk penguat...
Apakah Sumpah atas Nama Al-Qur’an Sah?
Dalam praktik masyarakat Indonesia, tak jarang kita mendengar seseorang bersumpah atas nama Al-Qur’an. Misalnya:
“Demi Al-Qur’an, saya tidak melakukan itu.”
“Saya bersumpah atas nama Al-Qur’an untuk menjalankan tugas saya.”
Namun, muncul pertanyaan penting: Apakah sumpah dengan menyebut Al-Qur’an dianggap sah secara syar’i? Dan apakah itu termasuk kategori sumpah yang membawa konsekuensi hukum?
Pendapat Ulama Mengenai Sumpah dengan Al-Qur’an
Syekh Abdurrahman Al-Jaziri dalam kitab Al-Fiqhu ‘Alal Madzahibil Arba’ah menjelaskan:
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania