Ini Alasan, Munculnya Usul Larangan Rokok Dijual Batangan

Jalurdua.com - Jakarta |. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan wacana pelarangan penjualan rokok secara eceran. Mereka menilai dilarangnya penjualan rokok ketengan atau batangan bis...

Ini Alasan, Munculnya Usul Larangan Rokok Dijual Batangan
Bacakan Artikel

JALURDUA Jalurdua.com - Jakarta |. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan wacana pelarangan penjualan rokok secara eceran.

Mereka menilai dilarangnya penjualan rokok ketengan atau batangan bisa menekan jumlah konsumen rokok di Indonesia.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini.

"Kami setuju dengan rekomendasi kebijakan pengendalian tembakau yang perlu ditingkatkan, yaitu simplifikasi tarif Cukai dan pelarangan penjualan rokok batangan," katanya dalam Webinar Diseminasi Hasil Survei Harga Transaksi Pasar Rokok 2021, Rabu, 13 April 2022.

"Jadi kalau bisa, ini didukung oleh seluruh stakeholders, ini akan sangat bagus," ucap Mayagustina Andarini menambahkan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: