Inovasi Pelayanan: RSUD H.A. Sultan Dg Radja Memfasilitasi Perekaman e-KTP bagi Pasien Terbaring Sakit

JalurDua.Com, Bulukumba - RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memfasilitasi perekaman data e-KTP bagi warga yang sedang dirawat...

Inovasi Pelayanan: RSUD H.A. Sultan Dg Radja Memfasilitasi Perekaman e-KTP bagi Pasien Terbaring Sakit
Bacakan Artikel

JALURDUA JalurDua.Com, Bulukumba - RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memfasilitasi perekaman data e-KTP bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit dan membutuhkannya.

Seorang pasien bernama Udding, yang telah dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Februari, menjadi salah satu contoh. Meskipun ia merupakan penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sayangnya kartu kepesertaannya sudah tidak aktif.

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, Udding harus melakukan perekaman e-KTP karena data kependudukannya perlu diperbarui. Udding berasal dari Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang.

Nuraeni, Koordinator Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUD H.A. Sultan Dg Radja, menjelaskan bahwa keluarga pasien telah memberitahukan kepada petugas bahwa Udding tidak memiliki KTP, meskipun memiliki kartu BPJS PBI. Namun, saat kartu BPJS tersebut diperiksa, ternyata sudah tidak aktif.

"Nuraeni menyampaikan bahwa Udding sudah memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tetapi belum melakukan perekaman KTP-el," ungkapnya pada Rabu, 7 Februari 2024.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2