Memastikan Akses Layanan Publik Selama Libur: Dukcapil Bulukumba Tetap Buka Selama Libur Panjang

JalurDua.Com, Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), memastikan bahwa layanan akan tetap tersedia bagi warga selama periode libur panj...

Memastikan Akses Layanan Publik Selama Libur: Dukcapil Bulukumba Tetap Buka  Selama Libur Panjang
Bacakan Artikel

JALURDUA JalurDua.Com, Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), memastikan bahwa layanan akan tetap tersedia bagi warga selama periode libur panjang, dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmad, menyatakan, "Meskipun saat ini sedang libur panjang hingga 11 Februari 2024, kami tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Bahkan pada tanggal 14 Februari 2024, layanan akan tetap tersedia."

Dia menjelaskan bahwa layanan selama libur panjang ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia menjelang pemilu. Layanan yang akan tersedia mencakup proses perekaman, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pendaftaran KTP Digital.

"Dukcapil Bulukumba akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Namun, pencetakan KTP hanya untuk pemilih pemula," tambahnya.

Dedi menegaskan bahwa Dukcapil Bulukumba akan berupaya maksimal dalam memberikan layanan terbaik terkait KTP.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: