Jernih melihat kasus Ade Armando.
Oleh : Tengku Zulkifli Usman Jalurdua.com - Jakarta | Saya perhatikan banyak opini yang beredar setelah kejadian yang menimpa Ade Armando. Ada yang setuju ada yang tidak setuju, dan ada yang p...
JALURDUA Oleh : Tengku Zulkifli Usman
Jakarta | Saya perhatikan banyak opini yang beredar setelah kejadian yang menimpa Ade Armando.
Ada yang setuju ada yang tidak setuju, dan ada yang pura pura bijak yang mengatakan bahwa kekerasan terhadap Ade Armando harus dikecam.
Beda pendapat itu hal biasa, tapi mari kita lebih wise dan lebih filosofis melihat apa yang menimpa Ade Armando,agar kita adil.
Sebuah kejahatan yang dilakukan Ade Armando di media sosial adalah masuk kategori kekerasan komunikasi (Violence Communication).
Kejahatan yang dilakukan Ade Armando di media sosial adalah pelecehan, penistaan, penghinaan, dan beberapa kekerasan komunikasi tingkat berbahaya.
Ade Armando sedang tidak menyampaikan sebuah pikiran atau gagasan, tapi dia sedang melakukan kekerasan komunikasi dan pelanggaran hukum berat di ranah UU ITE yang sangat serius.
Itu jika kita melihat dari sisi komunikasi, Tapi jika kita mau melihat dari sisi politik, Ade Armando adalah man by message. Orang dengan perilaku yang di order. Alias buzzer bayaran.
Indonesia adalah salah satu negara yang menggunakan jasa buzzer untuk membela pemerintah, untuk mengaburkan opini dan untuk mengaburkan sebuah isu.
Kerjaan buzzer adalah memanipulasi data dengan menggunakan narasi narasi yang menyesatkan untuk mengaburkan sebuah kebenaran. Itulah pekerjaan Ade Armando selama ini.
Kerjaan buzzer adalah untuk memanipulasi data dan menggiring opini agar sebuah opini menjadi buyar dan bias dari substansi sebenarnya.
Kejahatan yang dilakukan oleh buzzer sejatinya adalah kejahatan demokrasi yang super besar. Itulah mengapa pekerjaan Ade Armando adalah sebuah kekerasan yang super besar.
Mungkin ada orang yang pura pura bijak yang ingin mengatakan bahwa Ade Armando tidak layak dihadapi dengan kekerasan. Karena sebuah pikiran harus dilawan dengan pikiran.
Dalam konteks Ade Armando, dia sedang tidak menyampaikan sebuah pikiran, tapi sedang melakukan penghinaan, penistaan, kekerasan verbal dst. Jadi hal beginian tidak layak dikatakan sedang menyampaikan sebuah pikiran.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Dari Bulukumba, Refleksi HPN 2026 untuk Pers Indonesia
- Sinyal Jokowi
- Lewat Parpol Tak Berhasil, Diduga Operasi Penundaan Pemilu 2024 Bergeser ke KPU
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”