Jokowi Akan Cairkan Gaji13 PNS 2022 plus Tukin 50 Persen
Jalurdua.com - Jakarta | Presiden Jokowi menyatakan akan mencairkan gaji ke-13 bagi para PNS tahun ini. Ia telah meneken Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji 13 AS, TNI, POLRI, ASN Dae...
JALURDUA Jakarta | Presiden Jokowi menyatakan akan mencairkan gaji ke-13 bagi para PNS tahun ini. Ia telah meneken Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji 13 AS, TNI, POLRI, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Pejabat Negara pada Rabu (13/4) kemarin.
Jokowi menyatakan gaji ke-13 itu akan cair lengkap dengan tambahan tunjangan kinerja 50 persen.
"Kebijakan ini wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi covid serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya Kamis (14/4).
Selain mencairkan gaji ke-13, Jokowi juga memastikan pemerintah akan mencairkan THR PNS pada lebaran tahun ini.
Sama dengan gaji ke-13 PNS, THR juga akan dicairkan lengkap dengan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania