Temuan Big Data DPD, LaNyalla Minta Pemerintah Hentikan Isu Inkonstitusional

Jalurdua.com - Jakarta | Dalam acara Public Expose Big Data DPD RI yang berlangsung Kamis (14/4/2022) di Jakarta, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta pemerintah fokus...

Temuan Big Data DPD, LaNyalla Minta Pemerintah Hentikan Isu Inkonstitusional
Bacakan Artikel

JALURDUA Jalurdua.com - Jakarta | Dalam acara Public Expose Big Data DPD RI yang berlangsung Kamis (14/4/2022) di Jakarta, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta pemerintah fokus menyelesaikan masalah-masalah ekonomi.

"Kesimpulan yang kita dapat dengan merujuk pada tren dan perkembangan serta dinamika dalam masyarakat melalui analisis big data, DPD RI secara objektif mengingatkan pemerintah agar fokus pada menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi," kata LaNyalla saat

Ia pun meminta pemerintah menghentikan semua pernyataan terkait isu-isu inkonstitusional yang membuat gaduh.

"Pemerintah juga harus meninggalkan atau menghentikan semua pernyataan terkait isu-isu yang inkonstitusional, seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," tegas LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, Public Expose Big Data DPD RI ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: