Temuan Big Data DPD, LaNyalla Minta Pemerintah Hentikan Isu Inkonstitusional
Jalurdua.com - Jakarta | Dalam acara Public Expose Big Data DPD RI yang berlangsung Kamis (14/4/2022) di Jakarta, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta pemerintah fokus...
JALURDUA Jalurdua.com - Jakarta | Dalam acara Public Expose Big Data DPD RI yang berlangsung Kamis (14/4/2022) di Jakarta, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta pemerintah fokus menyelesaikan masalah-masalah ekonomi.
"Kesimpulan yang kita dapat dengan merujuk pada tren dan perkembangan serta dinamika dalam masyarakat melalui analisis big data, DPD RI secara objektif mengingatkan pemerintah agar fokus pada menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi," kata LaNyalla saat
Ia pun meminta pemerintah menghentikan semua pernyataan terkait isu-isu inkonstitusional yang membuat gaduh.
"Pemerintah juga harus meninggalkan atau menghentikan semua pernyataan terkait isu-isu yang inkonstitusional, seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," tegas LaNyalla.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, Public Expose Big Data DPD RI ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Secangkir Kopi Perpisahan di Bundaran Pinisi – Iptu Muhammad Ali & AKP Ahmad...
- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Apresiasi Personel Sukses Amankan Operas...
- Oknum Polisi Bulukumba Diduga Aniaya Warga, Propam Tegas: Proses Jalan Terus
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama