Jokowi Batalkan Hapus Premium, Warganet: Faktanya Sudah Nggak Ada di SPBU

Foto : Republika. Jalurdua.com - Jakarta | Premium, bahan bakar minyak (BBM) produk dari Pertamina batal dihapus dari pasaran di tahun 2022.  Hal itu setelah Presiden Joko Widodo mena...

Jokowi Batalkan Hapus Premium, Warganet: Faktanya Sudah Nggak Ada di SPBU
Bacakan Artikel

JALURDUA Foto : Republika.

Jalurdua.com - Jakarta | Premium, bahan bakar minyak (BBM) produk dari Pertamina batal dihapus dari pasaran di tahun 2022. 

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar pada 31 Desember 2021.
Disebutkan dari salinan Perpres Nomor 117 yang telah diunggah resmi di laman Sekretariat Negara, Minggu (2/12/2022), terdapat poin penegasan bahwa BBM jenis Premium dengan Research Octane Number (RON) 88 masih dapat didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Awalnya, sebelum diubah, pemerintah menetapkan bahan Premium dapat didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

Namun, kini pemerintah memastikan bahwa distribusi Premium masih bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali.
Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Premium Tetap Bisa Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: