"Kasus Noel" Tamparan Bagi Retret Magelang, Prabowo dan UUD 1945 Palsu

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menjadi salah satu peristiwa paling viral dalam pekan ini. H...

"Kasus Noel" Tamparan Bagi Retret Magelang, Prabowo dan UUD 1945 Palsu
Bacakan Artikel

Jika KPK ingin dipandang netral dan profesional, penegakan hukum tak boleh tebang pilih. Jangan sampai OTT hanya menyasar sosok yang sudah “kehilangan proteksi politik”, sementara mereka yang masih kuat justru aman bahkan diduga berlindung dibalik kekuasaan yang penuh dengan penyanderaan. "Bila kau usik aku, maka akan ku buka masa lalu mu..!", begitu kira-kira dugaan latar belakangnya.

Tamparan untuk Presiden Prabowo dan UUD 1945 Palsu

Bagi Presiden Prabowo Subianto, kasus Noel jelas menjadi tamparan. Padahal sejak awal, ia berupaya keras membentuk kabinet yang bersih melalui retret di Akademi Militer Magelang, dalam retret membangunkan para menteri dan wamen pukul empat pagi, memberi nasehat etika, moral Pancasila bahkan di setiap rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden, menekankan disiplin dan integritas ala militer. Semua itu dimaksudkan sebagai “cuci otak” moral agar pejabat negara setia kepada bangsa, bukan kepada kepentingan pribadi atau golongan.

Namun, OTT terhadap Noel membuktikan bahwa retret dan nasehat moral saja tak cukup jika memang mental dan moral bawahannya sudah korup sejak dulu. Nilai Pancasila yang diulang-ulang dalam forum kabinet bisa tereduksi menjadi sekadar slogan, bila para pejabat masih bermental rente. Maka sangat beralasan ketika tokoh nasional Sri Bintang Pamungkas, Amir Hamzah dan para tokoh 66, 70an, lintas generasi dari Sabang - Merauke menggelar "Dekrit Maklumat Rakyat Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 yang Asli" pada 20 Agustus 2025 lalu mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 yang asli dan tinggalkan UUD 1945 palsu yang dipakai sekarang.

Kasus Noel harus dibaca sebagai momentum rusaknya moral pemimpin dan kepalsuan sistem dari UUD 1945 ini telah merubah pasal-pasal penting sehingga salah satunya menyebabkan lemahnya sistem rekruitmen pemimpin negara, sehingga jiwa patriot nasionalis dan pelayan rakyat sulit terwujud. Maka tak heran kemudian muncul pemimpin yang bermental tempe, berprilaku korup, gaya hidup mewah hedonistik, pencitraan dan penuh kebohongan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: