KSPSI Perkuat PANSUS Omnibuslaw Cipta Kerja DPD RI

Ketua DPP KSPSI bertemu Ketua DPD RI, Gedung DPD RI, 28/3/2022 - Foto : Ist. Jalurdua.com - Jakarta | Perjuangan Pekerja untuk memastikan bahwa UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau serin...

KSPSI Perkuat PANSUS Omnibuslaw Cipta Kerja DPD RI
Bacakan Artikel

JALURDUA Ketua DPP KSPSI bertemu Ketua DPD RI, Gedung DPD RI, 28/3/2022 - Foto : Ist.

Jakarta | Perjuangan Pekerja untuk memastikan bahwa UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau sering disebut Omnibus Law tidak diberlakukan dilakukan dengan mengadukan ke DPD RI yang dalam hal ini diterima oleh Ketuanya langsung Lanyalla Mahmud Mattalitti.

“KSPSI perlu dukungan dari DPD RI untuk memastikan bahwa UU Cipta Kerja itu tidak dijalankan. Di samping itu, DPD RI juga pastinya berkepentingan karena banyak wewenang daerah yang diambil alih kembaliu oleh pusat”, kata Jumhur menegaskan.

Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat juga mengadukan bahwa di lapangan tindakan menurunkan kesejahteraan Pekerja sudah mulai berjalan akibat UU Cipta Kerja ini.

“Karena PHK semakin mudah, maka tidak sedikit pengusaha yang melakukan PHK kemudian merekrut kembali sebagai Pekerja Kontrak. Jelas hal ini pasti merugikan Pekerja karena tidak adanya kepastian mendapatkan nafkah bagi keluarganya bila kontrak itu habis. Juga Pekerja yang dikontrak tidak akan mendapat imbalan atau kompensasi layaknya Pekerja tetap”, imbuh Jumhur bernada geram.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2