Mantan Panglima TNI, GN : Postingan Anton Permana Adalah Kajian Sesuai Fakta

Jend (Purn) Gatot Nurmantyo saat menjadi saksi di persidangan Dr. Anton Permana. (Foto : Ist) Jalurdua.com - Jakarta | Sidang lanjutan ke 47 terdakwa dugaan Hoax, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatk...

Mantan Panglima TNI, GN : Postingan Anton Permana Adalah Kajian Sesuai Fakta
Bacakan Artikel

JALURDUA Jend (Purn) Gatot Nurmantyo saat menjadi saksi di persidangan Dr. Anton Permana. (Foto : Ist)

Jalurdua.com - Jakarta | Sidang lanjutan ke 47 terdakwa dugaan Hoax, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr. Anton Permana, pagi tadi Senin, 13 Desember 2021 kembali digelar di PN. Jakarta Selatan.

Agenda sidang kali ini Penasehat Hukum terdakwa ajukan Saksi Fakta, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Usai membacakan sumpah dibawah Kitab Suci Al-Quran, Gatot Nurmantyo dimintai keterangannya terkait apa yang ia ketahui dan lihat terkait postingan Anton Permana soal RUU Omnibuslaw (sebelum menjadi UU) dan unggahan video berjudul "TNI-ku Sayang, TNI-ku Malang" di media sosial Facebook dan YouTube, sekitar awal Oktober 2020.

Ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal postingan terdakwa, Gatot Nurmantyo sampaikan bahwa apa yang di-posting dan diunggah Anton Permana, saya telah mengetahuinya saat itu melalui WhatsApp yang masuk ke pribadi, bukan WAGroup.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: