Mantan Panglima TNI, GN : Postingan Anton Permana Adalah Kajian Sesuai Fakta
Jend (Purn) Gatot Nurmantyo saat menjadi saksi di persidangan Dr. Anton Permana. (Foto : Ist) Jalurdua.com - Jakarta | Sidang lanjutan ke 47 terdakwa dugaan Hoax, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatk...
JALURDUA Jend (Purn) Gatot Nurmantyo saat menjadi saksi di persidangan Dr. Anton Permana. (Foto : Ist)
Jalurdua.com - Jakarta | Sidang lanjutan ke 47 terdakwa dugaan Hoax, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr. Anton Permana, pagi tadi Senin, 13 Desember 2021 kembali digelar di PN. Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini Penasehat Hukum terdakwa ajukan Saksi Fakta, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Usai membacakan sumpah dibawah Kitab Suci Al-Quran, Gatot Nurmantyo dimintai keterangannya terkait apa yang ia ketahui dan lihat terkait postingan Anton Permana soal RUU Omnibuslaw (sebelum menjadi UU) dan unggahan video berjudul "TNI-ku Sayang, TNI-ku Malang" di media sosial Facebook dan YouTube, sekitar awal Oktober 2020.
Ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal postingan terdakwa, Gatot Nurmantyo sampaikan bahwa apa yang di-posting dan diunggah Anton Permana, saya telah mengetahuinya saat itu melalui WhatsApp yang masuk ke pribadi, bukan WAGroup.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Menjaga Wibawa Negara di Era Media Sosial
- Satu Tahun Prabowo: Jumhur Hidayat Soroti “Execution Gap” dan Dorong Program Mak...
- Siapa yang Lebih Tepat Disebut Keblinger, Prof Eggi atau Dedi Mulyadi?
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama