Panggilan Kedua Edy Mulyadi Nanti Akan Disertai Perintah Membawa

Foto : Suara Surabaya. Jalurdua.com - Jakarta | Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tim penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Edy Muly...

Panggilan Kedua Edy Mulyadi Nanti Akan Disertai Perintah Membawa
Bacakan Artikel

JALURDUA Foto : Suara Surabaya.

Jalurdua.com - Jakarta | Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tim penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Ia menegaskan, surat panggilan kedua akan disertai perintah untuk membawa Edy Mulyadi hadir dalam pemeriksaan.

"Panggilan ke dua dengan perintah membawa. Silakan aja ikuti mekanisme pengidikan yang sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, ini alasannya.
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 112 ayat (2) berbunyi, "Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya".

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: