Polda NTB Setop Penyidikan Korban Begal Jadi Tersangka
Jalurdua.com - Jakarta | Kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus korban begal yang ditetapkan menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Kapolda...
Bacakan Artikel
Dia berharap tindakan yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus jangan sampai merusak keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Sumber : CNN Indonesia
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Ambles 600%! Mitrapack (PTMP) Rugi Rp62M di 2025
- Pan Brothers (PBRX) Berbalik Untung di 2025, Ini Pendorongnya