Polri Bantah Bidik Edy Mulyadi
Foto : Tribunnews. Jalurdua.com - Jakarta | Komjen Polri Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal membantah pernyataan tersangka ujaran kebencian Edy Mulyadi yang mengklaim dirinya sudah dibi...
"Kalau dia (Edy) menimbulkan kegaduhan dengan data fakta tidak benar, kan harus diproses. Ini, kan menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkapnya.
Senada, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya memproses Edy Mulyadi berdasarkan fakta hukum.
"Polisi dalam hal ini penyidik bekerja selalu berdasarkan fakta hukum. Kita punya aturan aturan bahwa penegakan hukum yang dilakukan harus sesuai KUHAP, diatur semua di situ," ujarnya, di Jakarta, Rabu 2/2/2022.
Pihaknya pun mempersilakan Edy untuk mengajukan gugatan praperadilan apabila tidak terima dengan penetapan tersangka.
"Kalau ada keberatan menyangkut penegakan hukum polisi ada lembaga yang mengoreksi. Itu adalah bidang praperadilan, semua mekanisme yang dilalui sudah sesuai prosedur KUHAP," tuturnya.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania