Polri Bantah Bidik Edy Mulyadi

Foto : Tribunnews. Jalurdua.com - Jakarta | Komjen Polri Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal membantah pernyataan tersangka ujaran kebencian Edy Mulyadi yang mengklaim dirinya sudah dibi...

Polri Bantah Bidik Edy Mulyadi
Bacakan Artikel

"Kalau dia (Edy) menimbulkan kegaduhan dengan data fakta tidak benar, kan harus diproses. Ini, kan menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkapnya.

Senada, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya memproses Edy Mulyadi berdasarkan fakta hukum.

"Polisi dalam hal ini penyidik bekerja selalu berdasarkan fakta hukum. Kita punya aturan aturan bahwa penegakan hukum yang dilakukan harus sesuai KUHAP, diatur semua di situ," ujarnya, di Jakarta, Rabu 2/2/2022.

Pihaknya pun mempersilakan Edy untuk mengajukan gugatan praperadilan apabila tidak terima dengan penetapan tersangka.

"Kalau ada keberatan menyangkut penegakan hukum polisi ada lembaga yang mengoreksi. Itu adalah bidang praperadilan, semua mekanisme yang dilalui sudah sesuai prosedur KUHAP," tuturnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: