Residivis Kembali Diringkus Satresnarkoba Polres Bulukumba, Terancam 20 Tahun Penjara
BULUKUMBA, JEJAKSULSEL.ID – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bulukumba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pria yang...
JALURDUA
BULUKUMBA, JEJAKSULSEL.ID – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bulukumba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial AS (38), warga Jalan Haji Abdul Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, diciduk oleh Tim Opsnal 2 Satresnarkoba saat hendak melakukan transaksi narkoba pada Kamis malam, 24 Juli 2025, di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Saat penangkapan, AS kedapatan membawa satu paket sabu dalam plastik bening. Sabu tersebut merupakan narkotika golongan I yang masuk dalam kategori peredaran gelap.
Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di kawasan tersebut.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Secangkir Kopi Perpisahan di Bundaran Pinisi – Iptu Muhammad Ali & AKP Ahmad...
- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Apresiasi Personel Sukses Amankan Operas...
- Oknum Polisi Bulukumba Diduga Aniaya Warga, Propam Tegas: Proses Jalan Terus
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama