Resmob Polda Sulsel Ungkap 100 Kasus Curanmor, Bulukumba Jadi Lokasi Terbanyak

Komitmen Polisi Melawan Curanmor di Bulukumba JALUR DUA.COM, BULUKUMBA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas pencurian kendaraan...

Resmob Polda Sulsel Ungkap 100 Kasus Curanmor, Bulukumba Jadi Lokasi Terbanyak
Bacakan Artikel

Komitmen Polisi Melawan Curanmor di Bulukumba

JALURDUA JALUR DUA.COM, BULUKUMBA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Awal tahun 2026 menjadi momentum penting setelah tim gabungan Resmob berhasil mengungkap kasus baru dan mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil curian.

Keberhasilan ini melengkapi capaian besar sebelumnya. Pada akhir 2025, Satreskrim Polres Bulukumba telah mengungkap 23 tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 19 unit sepeda motor. Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan konsistensi aparat dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya curanmor.

DPO Sejak 2017 Akhirnya Ditangkap

Dalam pengungkapan terbaru, dua pelaku berinisial SS dan ABD alias Aco berhasil diamankan. Nama terakhir bukan sosok baru bagi kepolisian. ABD alias Aco diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017.

Pelaku diketahui menjalankan aksinya sejak 2016, dengan wilayah operasi utama di Kecamatan Gantarang, serta daerah lain seperti Kindang, Rilau Ale, dan Ujung Bulu. Meski beraksi di Bulukumba, kedua pelaku tercatat sebagai warga Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor di wilayah Bulukumba dan Bantaeng. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: