Resmob Polda Sulsel Ungkap 100 Kasus Curanmor, Bulukumba Jadi Lokasi Terbanyak

Komitmen Polisi Melawan Curanmor di Bulukumba JALUR DUA.COM, BULUKUMBA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas pencurian kendaraan...

Resmob Polda Sulsel Ungkap 100 Kasus Curanmor, Bulukumba Jadi Lokasi Terbanyak
Bacakan Artikel

Kerja Sama Resmob Berbuah Hasil

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, setelah penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku curanmor di wilayah lain.

“Di wilayah hukum Polres Bulukumba, tim gabungan menangani tiga laporan polisi, terdiri dari dua laporan di Kecamatan Gantarang dan satu laporan di Kecamatan Rilau Ale,” ujar Iptu Muhammad Ali, Selasa 3 Februari 2026.

Daftar Barang Bukti Sepeda Motor

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek, yakni:

  • Yamaha Mio Sporty hitam (1 unit)
  • Yamaha Vega R hitam & merah (3 unit)
  • Yamaha NMAX hitam (1 unit)
  • Honda Beat biru (1 unit)
  • Yamaha Mio M3 hitam (1 unit)
  • Yamaha Mio Soul GT hitam & biru (2 unit)

Dari jumlah tersebut, tiga unit telah teridentifikasi pemiliknya, sementara enam unit lainnya masih dalam proses penelusuran untuk memastikan pemilik dan TKP.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: