Sederet Presiden Yang Tabrak Konstitusi Demi 3 Periode Jabatan, Umumnya Bermasalah
Jalurdua.com - Jakarta | Wacana penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergaung kembali belakangan ini. Walaupun tidak sah menurut konstitusi Indonesia sekarang, sejumlah pihak masih...
JALURDUA Jakarta | Wacana penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergaung kembali belakangan ini. Walaupun tidak sah menurut konstitusi Indonesia sekarang, sejumlah pihak masih menginginkan sang presiden menjabat untuk yang ketiga kalinya.
Pada abad 21, masa jabatan presiden umumnya dibatasi menjadi dua periode. Namun, jika seseorang ingin memperpanjang kekuasaan, salah satu modus yang bisa dilakukan adalah mengubah konstitusi.
Sayangnya, presiden yang secara tidak langsung atau langsung mengubah konstitusi, umumnya bermasalah. Terdapat banyak contoh penguasa problematis yang memperpanjang masa jabatan dan justru berdampak buruk.
Berikut deretan presiden yang berambisi memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode dengan mengubah konstitusi. Presiden-presiden ini umumnya memimpin rezim yang bermasalah.
Presiden Burundi Pierre Nkurunziza
Ketika Pierre Nkurunziza hendak maju kembali dalam pemilihan presiden (pilpres) Burundi 2015, ia telah menjalani dua periode sebagai presiden. Konstitusi Burundi melarang seorang presiden menjabat lebih dari dua periode.
Akan tetapi, partai pengusung Nkurunziza saat itu berargumen sang presiden bisa maju pilpres kembali karena periode pertamanya bukan hasil pemilu, melainkan ditunjuk parlemen.
Ketika Mahkamah Konstitusi Burundi memutuskan Nkurunziza bisa maju pilpres kembali pada 5 Mei 2015, demonstrasi besar-besaran pecah.
Sebelumnya, publik telah menunjukkan ketidakpuasan atas rezim Nkurunziza. Pada periode keduanya, sang presiden memimpin dengan represif dan kebebasan sipil dikekang.
,Pada 2014, Nkurunziza bahkan melarang joging di luar ruangan karena dikhawatirkan menjadi ajang pertemuan politik terselubung.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Uji Kompetensi Wajib? Strategi Kemnaker Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
- Abdul Razak Nasution Tidak Paham AD/ART dan Peraturan Organisasi
- Kapolres Bulukumba: Polri Terbuka Kritik, Reformasi Harus Sentuh Kultur
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania