Sederet Presiden Yang Tabrak Konstitusi Demi 3 Periode Jabatan, Umumnya Bermasalah

Jalurdua.com - Jakarta | Wacana penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergaung kembali belakangan ini. Walaupun tidak sah menurut konstitusi Indonesia sekarang, sejumlah pihak masih...

Sederet Presiden Yang Tabrak Konstitusi Demi 3 Periode Jabatan, Umumnya Bermasalah
Bacakan Artikel

Kebijakan represif Nkurunziza memicu protes besar-besaran. Pada 13 Mei 2015, elemen militer yang dipimpin Mayjen Godefroid Niyombare melakukan percobaan kudeta.

,Akan tetapi, kudeta ini berhasil digagalkan. Respons rezim Nkurunziza pun berlangsung brutal. Tokoh oposisi dan aktivis dibunuh. Demonstran yang ditangkap dilaporkan disiksa serta diperkosa loyalis Nkurunziza.

Nkurunziza memenangi pemilihan presiden 2015. Namun, Burundi menjadi negara yang terisolasi karena komunitas internasional mengutuk tindakan represifnya.

Kekerasan terus meningkat hingga Uni Afrika berencana mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Burundi. Nkurunziza menolaknya.

Selama kericuhan dan tindakan represif Nkurunziza di sekitar pilres 2015, diperkirakan 1.700 warga tewas dan 390.000 kabur ke Rwanda atau Republik Demokratik Kongo.

Masa jabatan Nkurunziza berakhir pada 8 Juni 2020 karena ia meninggal dunia. Pemerintah menyebut penyebab kematiannya adalah serangan jantung. Namun, sejumlah kalangan menduga Nkurunziza mati karena Covid-19.

Presiden Guinea Alpha Conde

Sejak merdeka dari Prancis pada 1958, Guinea dipimpin oleh diktator yang memimpin rezim korup. Pada 2008, militer mengkudeta diktator Lansana Conte yang telah berkuasa sejak 1984.

Pada 2010, setelah melalui dua pemimpin interim, Guinea memilih presiden pertama melalui pemilu. Pilihan jatuh kepada Alpha Conde.

Konstitusi membatasi masa jabatan Conde selama dua periode. Namun, pada 2020, rezim Conde mengubah konstitusi untuk mengamankan periode jabatan ketiga. Tindakan ini memantik kontroversi dan protes besar-besaran.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: