Sidang Gugatan IA ITB, Ahli Tergugat : KLB Sudah Sesuai AD-ART
Suasa sidang gugatan Ikatan Alumni ITB ( foto : ist) Jalurdua.com - Jakarta | Sidang gugatan lanjutan Ketua hasil Konggres Luar Biasa (KLB), Periode 2021 - 2025, Akhmad Syarbini terkait gugatannya...
JALURDUA Suasa sidang gugatan Ikatan Alumni ITB ( foto : ist)
Jalurdua.com - Jakarta | Sidang gugatan lanjutan Ketua hasil Konggres Luar Biasa (KLB), Periode 2021 - 2025, Akhmad Syarbini terkait gugatannya atas terbitnya
SK Menkumham No. AHU 0000720.AH.01.08 tahun 2021 Kepengurusan IA ITB dibawah kepemimpinan Gembong Primadjaja, kembali di gelar pada Selasa siang, 9 November 2021, di PTUN Jakarta Timur, Jalan Pemuda.
Dalam sidang siang tadi pihak tergugat Menkumham ajukan Saksi Ahli Kenoktariatan, Dr. Indra Priyono, SH, M.Kn
Pada sesi pertanyaan dari pihak Penggugat, Ketua Umum IA ITB yang hadir dalam sidang sebagai principal ajukan pertanyaan kepada ahli seputar AD - ART IA ITB.
"Apakah Ahli sudah membaca isi AD - ART IA ITB," tanya Abi, panggilan Akhmad Syarbini dalam persidangan? Ahli menjawab bahwa dirinya mengaku belum pernah membaca AD - ART yang dimaksud.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Menjaga Wibawa Negara di Era Media Sosial
- Satu Tahun Prabowo: Jumhur Hidayat Soroti “Execution Gap” dan Dorong Program Mak...
- Siapa yang Lebih Tepat Disebut Keblinger, Prof Eggi atau Dedi Mulyadi?
- test posting berita
- Inovasi PEDAS Bulukumba Antar Raih Penghargaan Bangga Kencana