Sri Mulyani: Mulai Senin 18 April 2022 THR PNS, Juli 2022 Gaji ke-13 Cair
Jalurdua.com - Jakarta | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan mulai Senin, 18 April 2022. Dia menyataka...
Bacakan Artikel
Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas atau yang dikenal sebagai gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," ucap Sri Mulyani, dikutip Jalurdua.com dari Pikiran-Rakyat / Antara.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania