Sri Mulyani: Mulai Senin 18 April 2022 THR PNS, Juli 2022 Gaji ke-13 Cair

Jalurdua.com - Jakarta | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan mulai Senin, 18 April 2022. Dia menyataka...

Sri Mulyani: Mulai Senin 18 April 2022 THR PNS, Juli 2022 Gaji ke-13 Cair
Bacakan Artikel

Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas atau yang dikenal sebagai gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," ucap Sri Mulyani, dikutip Jalurdua.com dari Pikiran-Rakyat / Antara.

Pilih Halaman: