Dilaporkan Soal Korupsi, Begini Jawaban Gibran dan KPK

Foto : grid.id Jalurdua.com - Jakarta |. Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin Senin, 10/1/2022. Hal...

Dilaporkan Soal Korupsi, Begini Jawaban Gibran dan KPK
Bacakan Artikel

JALURDUA Foto : grid.id

Jalurdua.com - Jakarta |. Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin Senin, 10/1/2022.

Hal itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yang melaporkan adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Menurutnya laporan ini terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Menurutnya bahwa pada tahun 2015 ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: