PPN di Negeri Kolam Susu, Kail dan Jala Juga Bisa Kena Pajak

Jalurdua.com - Jakarta | Lagu berjudul Taxman milik The Beatles melantunkan lirik, "If you drive a car, I'll tax the street. If you drive to city, I'll tax your seat. If you get too cold, I'll tax th...

PPN di Negeri Kolam Susu, Kail dan Jala Juga Bisa Kena Pajak
Bacakan Artikel

Pasalnya, kenaikan tarif PPN bakal merembet ke sektor lain seperti ritel dan konsumsi sehingga harga-harga akan turut naik.

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran Ina Primiana mengatakan, tingginya tuntutan kepada masyarakat dalam hal perpajakan semestinya dibarengi jaminan tanggung jawab negara kepada rakyat.

Jaminan yang dimaksud antara lain pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada gunanya membayar pajak.

Hal lain yang harus dipertimbangkan adalah kondisi perekonomian nasional yang masih terdampak Covid-19, kenaikan komoditas global dan energi, serta invasi Rusia ke Ukraina. Kemudian, Ramadhan yang diikuti perayaan Idul Fitri pada Mei 2022.

Memasuki Ramadhan, biasanya masyarakat meningkatkan konsumsinya. Bila PPN dinaikkan, hal itu akan membebani dan bisa menurunkan daya beli masyarakat.

Padahal, konsumsi masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah perlu membuat kajian yang komprehensif mengenai kondisi perekonomian global, regional, nasional, dan daerah serta dampaknya terhadap kehidupan rakyat.

Nantinya, hasil kajian itu akan menentukan waktu yang tepat untuk memberlakukan tarif PPN baru.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: