Temuan Big Data DPD, LaNyalla Minta Pemerintah Hentikan Isu Inkonstitusional
Jalurdua.com - Jakarta | Dalam acara Public Expose Big Data DPD RI yang berlangsung Kamis (14/4/2022) di Jakarta, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta pemerintah fokus...
JALURDUA Jakarta | Dalam acara Public Expose Big Data DPD RI yang berlangsung Kamis (14/4/2022) di Jakarta, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta pemerintah fokus menyelesaikan masalah-masalah ekonomi.
"Kesimpulan yang kita dapat dengan merujuk pada tren dan perkembangan serta dinamika dalam masyarakat melalui analisis big data, DPD RI secara objektif mengingatkan pemerintah agar fokus pada menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi," kata LaNyalla saat
Ia pun meminta pemerintah menghentikan semua pernyataan terkait isu-isu inkonstitusional yang membuat gaduh.
"Pemerintah juga harus meninggalkan atau menghentikan semua pernyataan terkait isu-isu yang inkonstitusional, seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," tegas LaNyalla.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, Public Expose Big Data DPD RI ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Wagub Sulsel Resmikan Gerakan Anti-Stunting di Bulukumba, Puji Penurunan 8,5 Per...
- Pemudik yang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen dan PCR