Temuan Big Data DPD, LaNyalla Minta Pemerintah Hentikan Isu Inkonstitusional

Jalurdua.com - Jakarta | Dalam acara Public Expose Big Data DPD RI yang berlangsung Kamis (14/4/2022) di Jakarta, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta pemerintah fokus...

Temuan Big Data DPD, LaNyalla Minta Pemerintah Hentikan Isu Inkonstitusional
Bacakan Artikel

"Ekspose Publik ini penting. Karena, sebelumnya, secara terbuka saya telah membantah klaim yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi, yang mengatakan bahwa dari temuan Big Data, ada sekitar 110 juta masyarakat pengguna media sosial yang menghendaki penundaan Pemilu atau Perpanjangan Masa Jabatan Presiden," katanya.

Dijelaskan LaNyalla, ia juga telah menyampaikan secara terbuka, bahwa kegiatan atau pernyataan elit politik, baik itu Menteri atau Ketua Partai, terkait Penundaan Pemilu atau Masa Jabatan Presiden 3 Periode justru tidak direspon positif oleh Publik.

"Dan sebagai bagian dari keterbukaan informasi, saya sampaikan bahwa DPD RI, sejak dua tahun ini memang telah menggunakan Big Data untuk melakukan bacaan terhadap dinamika masyarakat pengguna media sosial di 34 Provinsi di Indonesia," katanya.

Lewat Big Data ini, DPD RI juga mengetahui bagaimana respon publik terhadap Pandemi Covid-19 saat ini, dan inflasi serta kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan BBM.

"Kami juga membaca bagaimana respon publik terhadap kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: