THR 2022 Cair di Tengah Naiknya Harga Diianggap tak Setimpal: ‘Saya Harus Nombok‘

Gambar : Ilustrasi Jalurdua.com - Jakarta | Kebijakan pemerintah Indonesia mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) seiring dengan mewajibkan perusahaan membayar penu...

THR 2022 Cair di Tengah Naiknya Harga Diianggap tak Setimpal: ‘Saya Harus Nombok‘
Bacakan Artikel

JALURDUA Gambar : Ilustrasi

Jakarta | Kebijakan pemerintah Indonesia mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) seiring dengan mewajibkan perusahaan membayar penuh THR, disambut baik oleh kalangan pekerja. Namun kenaikan harga pangan, bahan bakar minyak (BBM), serta kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) membuat THR tahun ini dianggap "tidak terasa" oleh mereka.

Seorang pesuruh kantor yang berstatus sebagai pekerja alih daya di Jakarta, Ardi Mardiansyah, 28, mengatakan uang THR yang dia dapat senilai Rp2,75 juta pada tahun ini akan dialokasikan untuk menambal kebutuhan pokok keluarganya yang meningkat akibat lonjakan harga-harga.

Oleh sebab itu, dia sangat berharap pemerintah dapat kembali menstabilkan harga dan tidak ada kenaikan komoditas lainnya, di tengah munculnya sinyal pemerintah menaikkan harga LPG 3 kilogram, bahan bakar pertalite, hingga tarif dasar listrik seperti yang telah diisukan.

"Bahkan saya bisa nombok, karena percuma juga, apa-apa naik, bahan pangan naik, sembako naik, tidak menutupi kebutuhan saya. Pada dasarnya saya bersyukur ada THR walaupun kurang mencukupi bagi saya, tapi usul saya pemerintah ringankanlah beban masyarakat pada saat ini karena pendapatan kami kurang mencukupi untuk sehari-harinya," kata Ardi, dikutip Jalurdua.com dari BBC News, Senin (18/04).

Selain itu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu kementerian di Jakarta, Ilham -bukan nama sebenarnya—mengatakan besaran THR yang akan dia terima "tidak setimpal" dengan kebutuhan yang meningkat jelang Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan bahwa kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi ASN bertujuan mendorong percepatan ekonomi nasional dan menambah daya beli masyarakat.

Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mewajibkan perusahaan membayar penuh THR bagi para pekerja pada tahun ini.

Tetapi, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman mengatakan kucuran dana itu "tidak sebanding" untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah tekanan yang dialami masyarakat akibat kenaikan harga barang.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal berpendapat bahwa kucuran THR bersifat semu karena dampaknya hanya terasa pada momen Lebaran. Setelah itu, masyarakat akan kembali dihadapkan dengan penghasilan yang tak bertambah di tengah lonjakan harga-harga.

Media Jalurdua.com mengutip BBC News bahwa telah menghubungi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, untuk meminta tanggapan terkait hal ini, namun belum ada respons sampai berita ini dipublikasikan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: