THR 2022 Cair di Tengah Naiknya Harga Diianggap tak Setimpal: ‘Saya Harus Nombok‘

Gambar : Ilustrasi Jalurdua.com - Jakarta | Kebijakan pemerintah Indonesia mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) seiring dengan mewajibkan perusahaan membayar penu...

THR 2022 Cair di Tengah Naiknya Harga Diianggap tak Setimpal: ‘Saya Harus Nombok‘
Bacakan Artikel

Myra Hanartani dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan belum seluruh sektor usaha mampu memenuhi kewajiban pemerintah untuk membayarkan THR secara utuh.

"Secara organisasi tentu kami juga tidak bisa mengabaikan anjuran pemerintah, tapi kalau ada individu perusahaan yang merasa tidak mampu dengan kewajiban itu, kami mendorong agar mereka bernegosiasi secara bipartid dengan para pekerja," kata Myra.

Pemerintah diminta tahan kenaikan harga
Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal mengatakan upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada kucuran THR dan dana bansos.

Menurut dia, peningkatannya bersifat semu dan hanya akan bertahan pada momentum Lebaran.

"Dampaknya pada masa Lebaran saja, setelah itu tentu saja begitu THR-nya habis dan dihadapkan lagi pada pendapatan yang sama sedangkan biaya hidup mengalami peningkatan. Jadi kalau cuma THR sebulan tidak setimpal lah," jelas Faisal.

Menurut Faisal, cara yang lebih realistis untuk meningkatkan daya beli masyarakat adalah dengan menjaga harga bahan kebutuhan pokok tetap stabil.

"Kalau kemarin sudah ada kenaikan beberapa komponen bahan pokok, jangan kemudian menambah lagi bebannya dengan adanya kenaikan di kebutuhan pokok lain, termasuk rencana mengurangi subsidi LPG 3 kilogram, pertalite, dan tarif listrik yang 900 watt itu yang kena kalangan bawah."

"Saya rasa pemerintah harus menjaga itu jangan sampai naik dan pemerintah punya kemampuan untuk mengontrol itu dari sisi budget,. Pemerintah punya tambalan untuk subsidi karena harga komoditas meningkat, sehingga pendapatan pemerintah dari pajak dan non-pajak meningkat," ujar Faisal.

Pilih Halaman: