Bola Panas RUU IKN

Foto : waspada.id. Oleh: Dr. Chazali H. Situmorang, M.Sc *) Tanggal 11 Desember 2021 yang lalu, saya diundang dalam kapasitas sebagai pemerhati kebijakan publik, dan dosen yang mengajar di prod...

Bola Panas RUU IKN
Bacakan Artikel

Isu penting lain yang kita mintakan dibahas mendalam adalah yang tercantum pada Pasal 3 draft RUU IKN, ayat (2) berbunyi: “Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN […] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden”.

Pasal 3 ayat (2) jelas terkesan dipaksakan. Karena hanya memerlukan waktu 2 tahun IKN harus pindah ke Kaltim. Banyak obstacle yang dihadapi, mulai dari dukungan anggaran, persiapan lahan yang harus matang, situasi politik menjelang Pemilu, kondisi ekonomi, kesiapan manusia (SDM), mobilitas manusia nya, dukungan transportasi, dukungan jaringan internet, semuanya itu masih merupakan list negative.
.
Belum lagi Pemerintah harus meyakinkan dunia, tentang Kalimantan sebagai paru dunia yang akan terganggu dengan pembukaan lahan yang ratusan ribu hektar. Apakah hal itu tidak menyulitkan Indonesia dalam dunia Global?

Sudah saatnya Pansus RUU IKN DPR RI, untuk berpikir ulang, mendalami semua faktor secara mendalam. Libatkan partisipasi masyarakat secara luas, karena Ibu Kota Negara merupakan simbol Negara, simbol Kesatuan dan Persatuan Bangsa, dan harus merasa dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan saja oleh segelintir elite dan kelompok kepentingan.
Tidak Perlu kesusu atau keburu-buru. Banyak contoh negara yang mempersiapkanya puluhan tahun. Yang penting keinginan yang dasarnya baik, untuk menyelesaikan persoalan DKI Jakarta yang daya pikulnya semakin rentan, proses persiapannya berkelanjutan. Jangan sampai ganti Presiden ganti arah dan ganti lokasi. Harus ada jaminan itu bagi siapapun penyelenggara negara. Jaminan keberlanjutan itu dapat dipastikan akan dapat berjalan, dengan hanya satu syarat: PROSESNYA MELIBATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT.

Cibubur, 22 Desember 2021

*) Pemerhati Kebijakan Publik/Dosen FISIP UNAS

Pilih Halaman: