Jokowi Akan Jatuh Pada Saatnya, Usai KPU Umumkan Pilpres 2024

Oleh: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed. Setelah pengumuman resmi hasil pemilu 2024 oleh KPU semalam (Rabu 20/3/2024), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang de...

Jokowi Akan Jatuh Pada Saatnya, Usai KPU Umumkan Pilpres 2024
Bacakan Artikel

JALURDUA Oleh: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed.

Setelah pengumuman resmi hasil pemilu 2024 oleh KPU semalam (Rabu 20/3/2024), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebesar 58,59%. Pasangan ini memperoleh dukungan sebanyak 96.214.691 suara dari total suara sah sebanyak 164.270.475. Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin Iskandar meraih suara sebanyak 24,95%, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 16,47% dari total suara sah.

MK Penentu Hasil Pilpres 2024

Langkah selanjutnya adalah menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi penting untuk menegaskan keabsahan hasil pemilu. Terkait ini, tanggapan dari parpol pengusung pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masih belum menunjukkan keselarasan. Hal ini menimbulkan pro-kontra, khususnya Nasdem terkait langkah politik yang akan diambil oleh Anies-Muhaimin.

Dalam pernyataannya semalam uaai keputusan KPU, pasangan Anies-Muhaimin telah menyatakan niat untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024 ke MK. Sementara itu, Ganjar-Mahfud juga diinformasikan akan mengajukan gugatan langsung ke MK, meskipun partai pengusungnya, PDI-P, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana ini. Namun, berdasarkan pernyataan kader PDI-P, kemungkinan besar akan mendukung langkah capres-cawapres yang diusungnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: