<strong>Partai Buruh Berniat Sambangi KPU Hari Ini, Ketidakadilan Aturan Pemilu Jadi Penyebabnya?</strong>
Jalurdua.com - Partai Buruh mengungkapkan pihaknya keberatan dengan salah satu aturan dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk pemilu 2024. Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (B...
JALURDUA Jalurdua.com - Partai Buruh mengungkapkan pihaknya keberatan dengan salah satu aturan dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk pemilu 2024.
Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh, Said Salahudin mewakili partainya mempertanyakan terkait regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilainya tidak adil.
Sebagai upaya lanjutan, Partai Buruh kabarnya akan mendatangi kantor KPU untuk menyampaikan sekaligus mempertanyakan hal tersebut.
Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus komite eksekutif atau Executive Committee (EXCO) disebut-sebut akan mendatangi KPU hari ini, Kamis, 9 Juni 2022.
Said menjelaskan, Partai Buruh mempertanyakan dengan aturan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik (parpol) harus bersesuaian dengan alamat yang tertera pada KTP elektroniknya.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania